PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (yang selanjutnya disebut PT TWC) didirikan pada 15 Juli 1980 berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan yang dibuat oleh Notaris Soeleman Ardjasasmita, SH Nomor 19 tanggal 15 Juli 1980 beserta perubahan–perubahannya terakhir Nomor 11 tanggal 4 Desember 2013 Jo. Nomor 29 tanggal 22 Desember 2015 oleh Notaris Woro Sutristiassiwi Sri Wahyuni SH., serta mendapat Penyertaan Modal Negara RI untuk Pendirian Perseroan Terbatas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1980.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero), PT TWC bersama beberapa BUMN lainnya tergabung dalam BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia yang dikoordinasi oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney. InJourney memiliki visi meningkatkan pemulihan dan mempercepat pengembangan perjalanan di Indonesia melalui kolaborasi dengan para pelaku wisata dalam lingkungan yang inklusif.
PT TWC memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan usaha di bidang pengusahaan lingkungan Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Candi Ratu Boko serta peninggalan sejarah dan purbakala lainnya sebagai suatu Taman Wisata dan Usaha di bidang pariwisata lainnya, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara, saat ini seluruh saham PT TWC merupakan milik Pemerintah Indonesia. Memegang semangat transformasi sebagai Indonesia Heritage Management, bidang bisnis utama PT TWC terbagi dalam 4 pilar yaitu, Heritage Park, Cultural Park, Amenities dan Attraction serta didukung subsidiaries PT Bhumi Visatanda dan PT Management CBT Nusantara. Pada tanggal 1 Juli 2021, PT TWC mendapat kepercayaan dari Pemerintah RI dalam Kerja Sama Pemanfaatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bersama Kementerian Sekretariat Negara RI.
PT TWC menerapkan budaya perusahaan yang telah disepakati bersama atas komitmen dari semua pihak dalam perusahaan dan menentukan perilaku organisasi dan individu dalam memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan perusahaan. Sejak 1 Juli 2020, seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia memiliki nilai dasar yang seragam. Nilai dasar atau core values ini adalah AKHLAK, akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Melalui nilai-nilai dasar AKHLAK, semua pihak diharapkan dapat menjaga kepercayaan (amanah), mengeksekusi program secara cakap (kompeten), saling menguatkan (harmonis), menjunjung tinggi kepentingan bangsa & negara di atas kepentingan perusahaan (loyal), terbiasa menyesuaikan diri dengan perkembangan (adaptif), dan mengutamakan gotong royong dalam beraktivitas (kolaboratif).
VISI
“Menjadi pengelola dan pengembang cagar budaya dan budaya yang berstandar Internasional”
MISI
- Mengelola dan mengembangkan lingkungan warisan/cagar budaya agar selaras dengan upaya pelestarian secara berkelanjutan.
- Menjalankan usaha yang berdaya saing, kreatif, inovatif, ramah lingkungan yang ekselen dan memberikan pengalaman wisata yang mengesankan (Customer Experience).
- Mengembangkan program pemberdayaan masyarakat dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomI\ masyarakat sekitar kawasan.
BUDAYA PERUSAHAAN
Budaya perusahaan merupakan nilai-nilai yang diciptakan atas komitmen dari semua pihak dalam Perusahaan, yang menentukan perilaku organisasi dan individu dalam memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan Perusahaan.
Guna mencapai budaya kerja tersebut nilai-nilai yang dikembangkan adalah “AKHLAK”:
- Amanah : memegang teguh kepercayaan yang diberikan.
- Kompeten : terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.
- Harmonis : saling peduli dan menghargai perbedaan.
- Loyal : berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara.
- Adaptif : terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan.
- Kolaboratif : membangun kerja sama yang sinergis.