Gemeente

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Gemeente adalah sebuah istilah dalam bahasa Belanda dan merupakan sebuah nama pembagian administratif. Kata gemeente merupakan istilah ilmu tata negara. Dalam bahasa Indonesia kata ini kurang lebih bisa diterjemahkan dengan "kotamadya". Pada zaman kolonial Belanda, sebuah kotamadya juga disebut gemeente, dan pemimpinnya ialah burgemeester (wali kota).

Selain sebuah kotamadya, gemeente juga bisa diartikan sebagai jemaah Gereja.

Selain digunakan di Belanda, istilah ini juga (pernah) digunakan di bekas wilayah Belanda seperti Indonesia, Belgia, dan Suriname.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]