Abraham Ben Moses

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Abraham Ben Moses (lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, 26 Oktober 1965; umur 54 tahun) adalah seorang pendeta asal Indonesia. Ia lahir dari sebuah keluarga Muslim asal Bima dengan nama Saifuddin Ibrahim, ayahnya adalah guru agama Islam, pamannya adalah pendiri Muhammadiyah di Bima, dan mertuanya tokoh Islam di Jepara. Lulus dari SMA di Bima, Nusa Tenggara Barat, ia kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta Fakultas Ushuluddin jurusan Perbandingan Agama. Kemudian, ia mengajar di Pesantren Darul Arqom Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pada 1999, ia mulai mengajar di Al-Zaytun yang berlokasi Haurgeulis Indramayu, salah satu pesantren besar di Indonesia pimpinan Syaykh AS Panji Gumilang, dan memiliki masjid yang bisa menampung 150.000 jemaah.[1]

Ia masuk ke agama Kristen pada tahun 2006 dan menikahi putri tokoh Jepara serta memiliki tiga[2] atau empat[3] anak. Dua anaknya kuliah di Universitas Muhammadiyah dan satunya lagi di Jakarta. Seorang anaknya masih tetap beragama Islam.[2]

Ia juga membaptis ribuan umat Islam dengan jumlah 150 orang sebulan.[2] Pada 5 Desember 2017, ia ditangkap atas dakwaan ujaran kebencian[4] dan divonis 4 tahun penjara.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]