Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa penunjukan komisioner yang menggantikan Hasyim masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dan proses penggantian antar waktu (PAW) di DPR RI. Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz menjelaskan, Keppres yang dimaksud