icon-category Digilife

Warga Jakarta Perlu Tahu, Begini Cara Cek NIK Aktif Secara Online

  • 22 Feb 2024 WIB
Bagikan :

Uzone.id – Per bulan Maret nanti, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penataan kependudukan sementara NIK bagi warga yang tidak lagi tinggal di daerah Jakarta. 

Nah, penataan ini dilakukan agar penduduk memiliki identitas sesuai dengan domisili atau tempat tinggal masing-masing. Dengan begini, warga DKI Jakarta yang berada di luar daerah lebih dari 2 tahun akan dinonaktifkan NIK-nya.

Oh iya, penonaktifan ini akan bersifat sementara dan pengguna bisa melakukan konfirmasi ulang untuk mengaktifkannya. Jika di waktu tertentu tidak dikonfirmasi, maka NIK akan dinonaktifkan.

Maka dari itu, warga Jakarta harus melakukan pemeriksaan NIK untuk memeriksa ‘status’ mereka. Nah, begini cara cek NIK yang masih aktif atau terblokir.

  1. Buka situs data Warga Dukcapil Jakarta 
  2. Tuliskan 16 digit NIK kalian di kolom yang tersedia
  3. Masukkan Captcha
  4. Klik ‘Cari Data Pembekuan’

Nah, jika NIK kalian tidak terdaftar, maka kalian bukan sasaran dari penonaktifkan NIK dan sebaliknya, kalau NIK kalian tercantum dalam Data Pembekuan, maka NIK kalian terancam dinonaktifkan.

Tenang saja, kalian yang masuk Data Pembekuan bisa melakukan konfirmasi dan mengajukan keberatan untuk mengaktifkan kembali NIK kalian. Cepat cek NIK kalian untuk mengetahui apakah NIK masih aktif atau terblokir.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini