Buruh Aice Tidak Akan Berhenti Bersuara

0
Massa buruh AICE di depan kantor DPP PKB, 10 Agustus 2020.

Pada 10 Agustus 2020, ratusan buruh AICE kembali mendatangi kantor DPP PKB dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk menyuarakan tuntutan mereka. Buruh menolak dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan menuntut permasalahan upah dan kondisi kerja diselesaikan.

Salah satu masalah yang paling krusial, adalah terjadinya lebih dari 20 kasus keguguran yang menimpa buruh perempuan di PT. Alpen Food Industry. Permasalahan ini dikaitkan dengan kondisi kerja buruh perempuan hamil yang masih dipekerjakan pada malam hari yang tidak sesuai dengan ketentuan Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

Banyak buruh yang mengaku tidak mendapatkan keringanan kerja saat dalam kondisi hamil. Tidak ada perlakuan khusus. Sebuah dokumen surat membuktikan perempuan hamil usia lima bulan ke atas masih dipekerjakan pada pukul 6 sore sampai dengan jam 11 malam hari.

Permasalahan ini telah dilaporkan ke Pengawas Ketenagakerjaan sampai Kementerian Tenaga Kerja. Bahkan buruh telah bereaksi keras dengan melakukan pemogokan akibat tidak tercapainya kesepakatan upah selama perundingan lebih dari lima kali. Buruh telah mengadu ke Ombudsman dan DPR, namun sampai hari ini tidak ada kejelasan atas nasib mereka.

Dalam aksi 10 Agustus ini, buruh mendatangi kantor DPP PKB karena menilai kebijakan ketenagakerjaan banyak dilahirkan oleh partai ini. Sejak tahun 2015 posisi Menaker selalu diisi oleh kader PKB. Namun, buruh dinilai semakin sengsara. Pelanggaran hak pekerja sampai lahirnya RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dipersoalkan oleh buruh.

Sementara, dalam aksi ke Kemnaker, buruh berniat bertemu dengan Menaker, namun tidak ada kesediaan dari Menaker. Aksi buruh berlangsung hingga malam hari dan berniat untuk menginap. Tetapi, mereka dipulangkan paksa dengan menggunakan Kopaja oleh Kepolisian. Buruh diantarkan sampai ke pintu jalan tol menuju Bekasi.

Massa buruh AICE di Kemnaker, 10 Agustus 2020.

Fajar Juniarto, buruh AICE, mengatakan dirinya tidak akan berhenti menyuarakan permasalahan ini sampai kapan pun juga. Buruh tidak peduli lagi dengan keputusan yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga pemerintah.

“Sampai kapan pun, saya akan terus menyuarakan permasalahan buruh AICE. Saya merasakan sendiri bagaimana kondisi kerja kami selama di AICE. Banyak buruh yang keguguran. Belakangan setelah kami diPHK, kasus keguguran masih terdengar menimpa buruh perempuan yang masih kerja di dalam,” kata Fajar.

Dia juga mengatakan tidak akan terlalu berharap pada pemerintah lagi, termasuk institusi pengadilan. Menurutnya, buruh seringkali dikalahkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang tidak masuk akal.

“Kami merasakan betapa tidak adilnya negara ini dalam memperlakukan buruh,” tuturnya.

Dirinya mengaku siap apabila permasalahan ini berlangsung bertahun-tahun, belasan hingga puluhan tahun. Baginya, AICE tidak bisa dibiarkan bebas begitu saja, karena tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dengan pekerja. AICE justru lebih memilih membayar iklan dan selebritis untuk mempromosikan produknya.

“Kami belajar dari perjuangan buruh di negara lain. Berlangsung bertahun-tahun dan tidak menyerah. Masyarakat harus tahu apa yang mereka makan dan kami akan terus suarakan boikotaice,” kata Fajar.

Saiful Anam, pengurus Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) yang juga pendamping pekerja, mengatakan pihak serikat pekerja akan terus mengawal kasus ini.

“Siapapun buruh yang bersedia menjalani perjuangan ini sampai akhir, kita akan kawal terus,” kata Saiful.

Menurutnya, perjuangan buruh AICE diputuskan secara demokratis melalui proses voting, sehingga lahir dari kesepakatan bersama tanpa adanya paksaan.

“Dulu sebelum melangkah, ada pemungutan suara untuk memutuskan apakah akan berjuang dan mogok atau tidak. Lebih dari 90 persen buruh memutuskan lanjut. Beberapa yang tidak mau ikut, sudah dipersilakan mundur. Nah, makanya kami tidak ragu juga,” terangnya.

Baginya, kapan pun waktu yang dibutuhkan untuk mengawal kasus ini, maka F-SEDAR akan mengawal dan tidak menyerah memperjuangkan hak-hak pekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *