Kenaikan Upah Diskriminatif, Buruh Pabrik Smelter Freeport Mogok Kerja

1

Gresik – Sebanyak 309 karyawan PT Smelting Gresik dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari perusahaan, setelah melakukan pemogokan.

Sumber Pixabay.com

Manajemen PT Smelting menilai aksi tersebut merupakan aksi indispiliner atau menyalahi aturan terhadap manajemen PT Smelting.

Padahal, aksi mogok sepihak itu sendiri terjadi karena perusahaan yang melakukan diskriminasi upah dengan perbedaan yang cukup timpang. Di golongan 1 hingga 4 seperti driver, operator hingga engineer, kenaikan gaji mencapai 5% atau naik antara Rp 600.000 sampai Rp 700.000 saja, sedangkan golongan 5 sampai 6 seperti manager ke atas naiknya 170% atau bisa mencapai Rp 10 juta sampai Rp 30 juta. Ketidakadilan inilah yang memicu para karyawan PT Smelting melakukan mogok kerja. Padahal, sebelumnya kenaikan gaji mengikuti inflasi saja.

Ketua Serikat Pekerja Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI) PT Smelting Gresik Zainal Arifin menyayangkan hal itu. Sebenarnya PT Smelting merupakan perusahaan satu-satunya di Indonesia yang melakukan peleburan hasil tambang tembaga Freeport. Karena pemogokan yang disusul dengan PHK tersebut, sekarang gudang Freeport pun mengalami penumpukkan pasokan karena petugas karyawan inti di PT Smelting juga dikenai PHK.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa sudah ada pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebelumnya yang dilakukan sejak 26 November 2016 hingga 6 Januari 2017. Namun tidak ada kesepakatan sama sekali dan hingga para karyawan melakukan mogok kerja.

“Mereka beralasan bahwa kami tidak disiplin, tidak mengikuti prosedur kerja yang telah ditetapkan. Bahkan, kami tidak diberi hak kami setelah dilakukan PHK.” imbuh Zainal Arifin ketika diwawancarai Merdeka.com.

Sehingga terjadilah aksi mogok kerja oleh karyawan PT Smelting agar tidak terjadi diskriminasi kenaikan gaji yang hanya menguntungkan pihak atas saja. Mereka pun meminta para jajaran direksi perusahaan untuk bertemu dengan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *