Vendor Toyota dan General Motors Terindikasi Lakukan Union Busting

0
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

Solidaritas.net, Bekasi – Mogok kerja yang dilakukan buruh PT Daesol Indonesia kembali mendapatkan intimidasi dari pengusaha, kali ini bahkan berupa PHK massal terhadap seluruh anggota dan pengurus Serikat Buruh Daesol Indonesia (Sabdanesa). PHK massal ini diumumkan pada pemogokan hari ke-3, Kamis, 22 Oktober 2015, melalui pengumuman tertulis yang ditempel di pintu masuk perusahaan.

Melalui pengumuman tersebut, pihak pengusaha PT Daesol Indonesia justru beralasan bahwa PHK massal dilakukan atas permintaan seluruh buruh PT Daesol Indonesia. Dengan demikian vendor Toyota dan General Motors ini hendak memutarbalikkan fakta tuntutan mogok kerja buruh PT Daesol Indonesia.

“Di pengumuman itu disebutkan bahwa kami meminta pengakhiran hubungan kerja, padahal tidak pernah kami menuntut demikian. Semua tuntutan kami tertuang jelas dalam risalah perundingan dan kami bisa buktikan, baik tertulis maupun rekaman, bahwa tidak ada kami meminta PHK” ungkap Haris, pengurus Serikat Buruh Daesol Indonesia, kepada Solidaritas.net, Kamis (22/10).

Seperti telah diketahui bahwa mogok kerja buruh PT Daesol Indonesia, selaku vendor Toyota dan General Motors ini, menuntut perubahan status kontrak (PKWT) dan harian menjadi buruh tetap (PKWTT). (Baca: Serikat Buruh Daesol Indonesia Mogok Kerja Tuntut Status Permanen).

Sehingga pemutusan hubungan kerja ini pada dasarnya adalah tindakan untuk memberangus keberadaan serikat buruh di vendor Toyota dan General Motors tersebut. Kasus pemberangusan serikat buruh atau union busting sendiri bukan perkara baru di Indonesia dan masih menjadi cara yang cukup ampuh untuk meredam perjuangan kaum buruh.

“Hari ini kami melaporkan kasus ini ke pengawas ketenagakerjaan Disnaker Kab. Bekasi dan selanjutnya kami akan melaporkan juga ke Polda Metro Jaya. Sebab perlindungan terhadap hak berorganisasi dan mogok kerja ada sanksi pidana dan terhitung sebagai pidana kejahatan” ungkap Destap, ketua Serikat Buruh Daesol Indonesia, pada Solidaritas.net, Jum’at (23/10).

Ditemui terpisah, juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR), Andri Yunarko, menyampaikan

“Protes dan tuntutan juga diarahkan pada Toyota dan General Motors. Mereka harus bertanggungjawab terhadap kasus ini, dimana fakta yang terjadi hari ini adalah peningkatan keuntungan perusahaan didapat melalui penindasan terhadap buruh, bahkan pemberangusan serikat buruh” terangnya pada Solidaritas.net, Jum’at (23/10).

Ia juga menambahkan kasus ini membuktikan kehadiran negara menjadi alat bagi kepentingan modal yang harus disadari oleh buruh dan rakyat.

“Fakta demi fakta ini juga akan membantu membuka kesadaran buruh dan rakyat, bahwa negara tidak berpihak kepada rakyat, melainkan menjadi alat bagi kepentingan modal. Mulai kasus perampasan lahan pertanian, pembunuhan aktivis tani, penggusuran PKL, penyiksaan TKI, pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, PP Pengupahan, pemberangusan serikat buruh, pelemahan KPK dan lain sebagainya, menjadi bukti kuat keberpihakan negara pada kepentingan modal” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *