Buruh Nike Siap "Gempur" Bursa Efek Jakarta

0
demo buruh nike
Buruh berdemo di Bursa Efek Jakarta (BEJ). (Foto Ilustrasi). Sumber: Rakyatmerdeka.co.id.

Solidaritas.net, Jakarta – Front Buruh Nike Indonesia (FBNI) berencana menggelar aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Oktober 2015 mendatang di Bursa Efek Jakarta (BEJ) tempat kantor NIKE berada. FBNI sendiri terdiri dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Asia Dwimitra Industri, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) PT Chang Shin dan Serikat Buruh Bangkit (SBB) PT KMK Global Sport.

“FBNI adalah persatuan kawan-kawan buruh pembuat produk merk NIKE dan terdiri dari 3 federasi, yaitu SPN, SBB dan PPMI. Tujuan FBNI adalah berjuang bersama untuk meningkatkan kesejahteraan anggota kami dan keluarganya” demikian ungkap Muhtarim, ketua PSP SPN PT Asia Dwimitra Industri kepada Solidaritas.net, Selasa (06/10/2015).

Aksi unjuk rasa ini untuk memprotes penangguhan upah tahun 2013 yang dilakukan oleh banyak vendor NIKE di Indonesia. Namun demikian, penangguhan upah ini bertentangan dengan kode etik NIKE, atau disebut sebagai Code of Conduct (CoC) NIKE, yang wajib dipatuhi oleh seluruh vendornya.

“CoC NIKE mengharuskan setiap subkontraktor NIKE untuk membayar upah pekerjanya sekurang-kurangnya sesuai upah minimum yang berlaku. Tetapi kenyataan disini sangat berbeda, subkontraktor NIKE melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip NIKE sendiri” ungkap Muhtarim lebih lanjut.

Bahkan berdasarkan temuan dari Educating for Justice (EfJ), sebuah LSM asal Amerika Serikat, salah satu vendor (subkontraktor) NIKE di Sukabumi menggunakan jasa militer untuk mengintimidasi buruh di sana. Intimidasi tersebut dilakukan dengan tujuan memaksa agar buruh menandatangani kesepakatan penangguhan upah [1].

Dalam aksi unjuk rasa nanti, PPMI Kabupaten Karawang akan mengerahkan massa dari seluruh sektor anggota PPMI untuk bersolidaritas terhadap perjuangan FBNI.

“Kami akan ikut bersolidaritas sebab persoalan buruh NIKE bukan hanya persoalan buruh pabrik yang bekerja di perusahaan pembuat merk NIKE saja, tetapi menjadi persoalan bersama seluruh buruh. PPMI dari sektor lain akan turut bersolidaritas karena memang banyak sekali vendor-vendor NIKE yang tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Kita harus melawan agar buruh Indonesia lebih bermartabat dan berkepribadian.” demikian ungkap Daeng Wahidin, ketua PPMI Kabupaten Karawang pada Solidaritas.net, Rabu (07/10/2015).

Selain PPMI Kabupaten Karawang, Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (SEDAR) juga akan turut bersolidaritas mendukung perjuangan FBNI.

“Kami akan melibatkan diri mendukung perjuangan FBNI. Fakta bahwa produk merk NIKE yang berharga ratusan ribu hingga jutaan rupiah, dibuat oleh buruh yang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya saja kekurangan, adalah bentuk penghisapan dan penindasan terhadap kaum buruh. Sistem inilah yang harus dilawan bersama jika kaum buruh dan rakyat hendak mencapai kesejahteraan” ungkap Andri Yunarko Dari Federasi SEDAR kepada Soldaritas.net, Rabu (07/10/2015).

Selain tuntutan penyelesaian kasus penangguhan upah di tahun 2013, FBNI juga mengajukan tuntutan lainnya, yaitu upah layak 18% di atas upah minimum sebagaimana pernah diterima beberapa tahun yang lalu, persamaan nilai tambahan Tunjangan Hari Raya (THR), pemberian kompensasi sembako akibat inflasi dan pemberian bonus akhir tahun.

Catatan kaki:

[1] http://industri.kontan.co.id/news/nike-dikabarkan-keberatan-dengan-ump-2013

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *