Ketua Presidium Jari 98 Curigai Aksi Buruh Tidak Murni

0
batalkan pp pengupahan buru
Buruh membentangkan spanduk menuntut pembatalan PP Pengupaha. Foto: Ferdinand.

Solidaritas.net, Jakarta – Aksi mogok buruh masih menjadi isu hangat dan dibicarakan oleh berbagai kalangan. Apabila beberapa waktu lalu guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) sempat angkat bicara mengenai PP Pengupahan dan mendukung buruh, kali ini pandangan berbeda dan tidak mendukung gerakan buruh justru hadir dari Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98). Mengaku aktivis, tapi justru melarang buruh melakukan sweeping pabrik dan mencurigai jika demo buruh 10 November tidak murni.

Berkaitan dengan rencana mogok kerja buruh pada 10 November nanti, Willy Prakarsa selaku Ketua Presidium Jari 98 ini meminta kepada para demonstran agar tidak bertindak anarkis seperti melakukan sweeping dan memaksa semua pekerja untuk mogok.

“Undang-undang tidak memperbolehkan unjuk rasa dengan pemaksaan,” ujarnya dikutip dari rimanews.com, Sabtu(7/11/2015)

Willy juga menambahkan, kata ‘Buruh’ dan ‘Upah’ seolah-olah selalu melekat satu sama lain. Padahal selain isu upah itu sebenarnya masih banyak lagi isu yang perlu disikapi oleh insan buruh sebagai anak bangsa yang harusnya ikut terlibat dan peka mengatasi problem bangsanya.

“Jangan cuma isu upah saja yang selalu diangkat. Masih banyak masalah yang harus dicari solusinya. Jangan-jangan gerakan demo cabut upah ini tidak murni,” tukas dia.

Meskipun ia meyakini bahwa aksi mogok adalah hak asasi setiap warga negara Indonesia, khususnya kaum buruh. Ia tetap mengingatkan agar buruh dalam menyampaikan aspirasinya tetap santun dan menghormati hak-hak masyarakat umum lainnya.

“Kita hormati karena itu adalah hak mereka. Tapi jangan sampai memaksakan kehendak, merusak fasilitas umum, dan bertindak anarkis ataupun blokir tol. Itu jelas sangat merugikan masyarakat banyak dan menghambat perekonomian,” katanya.

Oleh karea itu, Willy berharap agar aparat keamanan khususnya Kepolisian untuk tegas memberikan sanksi bagi demonstran yang merusak dan memblokir fasilitas umum sehingga kepentingan masyarakat terganggu.

“Kami minta aparat Kepolisian untuk tidak tinggal diam jika buruh melanggar hukum. Tindak tegas bagi mereka yang anarkis,” tegasnya.

Pernyataan dia ini bertentangan dengan fakta bahwa gerakan reformasi 98 adalah gerakan radikal yang menuntut penggulingan Suharto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *