Frequently Asked Question

Pertanyaan umum seputar Data Terbuka.

Apa itu data terbuka?

Data terbuka atau open data adalah data yang memiliki kaidah “terbuka”, dapat digunakan secara bebas, dimanfaatkan, dan didistribusikan kembali oleh siapapun tanpa syarat kecuali dengan mengutip sumber, pemilik data. Definisi ini adalah definisi umum yang disadur dari Open Data Handbook yang dikeluarkan oleh OKFN (Open Knowledge Foundation Network). Anda bisa merujuk pada definisi lengkapnya di sini: http://opendatahandbook.org/en/what-is-open-data/

 

Apa itu Portal Data Indonesia?

Portal Data Indonesia adalah portal resmi data terbuka Indonesia, yang terdiri atas data Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan berbagai instansi terkait yang menghasilkan data yang berhubungan dengan Indonesia. Saat ini Portal Data Indonesia beralamat di: http://data.go.id

 

Siapa penyedia dari data terbuka?

Hingga saat ini, data terbuka yang dapat diakses, sebagian besar dimiliki oleh Pemerintah. Namun, siapapun bisa menjadi penyedia data terbuka, asalkan data yang diberikan tersebut sudah memenuhi standar-standar dari data terbuka (minimal bintang-3 pada acuan 5 star open data rating). Kami berharap masyarakat dapat ikut terlibat dalam gerakan keterbukaan data di Indonesia.

 

Bagaimana cara mendapatkan data di dalam Portal Data Indonesia?

Portal ini dirancang agar para pengunjung dapat memperoleh data dengan mudah. Tidak terdapat mekanisme permintaan data secara khusus untuk mengakses data di dalam portal ini.

 

Saya bukan tech savvy / IT guy apa keuntungan yang bisa saya dapatkan dari data terbuka?

Pada dasarnya semua orang boleh dan dapat menggunakan data terbuka, selama memiliki pengetahuan dasar soal pengolahan data. Seminimalnya, hanya diperlukan kemampuan untuk menggunakan tools atau perangkat lunak pengelola data. Sebagai non tech savvy guy, pengguna dapat memanfaatkan data terbuka untuk membuat laporan, analisis, visualisasi, cerita, produk jurnalisme, dan hal – hal menarik lainnya.

 

Mengapa pemerintah harus terlibat dalam Portal Data Indonesia?

Berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik UU No.14 Tahun 2008, Pemerintah harus selalu siap dan tanggap untuk merespon permintaan masyarakat akan informasi atau data publik. Portal Data Indonesia dapat memudahkan pekerjaan pemerintah. Dengan Portal Data Indonesia, pemerintah tidak perlu lagi repot untuk merespon satu-persatu permintaan akan data yang datang dan cukup merujuk pada portal ini.

Di sisi lain, dengan menyiapkan data sesuaikan dengan standar Portal Data Indonesia, akan memudahkan pekerjaan pemerintah jikalau pemerintah membutuhkan data dalam membuat kebijakan ataupun laporan lainnya.

 

Bagaimana dengan Keamanan dan Jaminan bahwa Data yang dirilis dalam Portal ini tidak akan dimanipulasi?

Dari sisi keamanan, Portal Data Indonesia sudah memenuhi semua kaidah-kaidah utama dalam keamanan jaringan. Sehingga tidak perlu khawatir akan serangan dari peretas. Walaupun data yang diunggah memiliki format yang dapat digunakan kembali, data tersebut tidak akan mudah untuk diubah secara online dari sumber yang terpampang di dalam portal ini. Namun, jika ada keraguan untuk merilis data Anda karena alasan keamanan, maka penyedia disarankan untuk mengunggah juga data tersebut dalam format yang tidak dapat diubah (seperti PDF) sebagai rujukan selain format yang dapat digunakan kembali.

 

Bagaimana dengan Rahasia Negara dan Data Sensitif?

Data yang ada di dalam Portal Data Indonesia wajib mematuhi semua peraturan keterbukaan informasi publik  yang melarang publikasi data yang mengandung rahasia negara dan privasi warga. Oleh karena itu dapat dipastikan bahwa data yang ada di dalam sini tidak melanggar semua peraturan tersebut.