Ilustrasi Upah Minimum Kabupaten Foto : Solidaritas.net "CC-BY-SA-3.0". |
" Kita akan menyampaikan hasil survey KHL buruh di Kota Jogja kepada Gubernur, agar menjadi pertimbangan untuk penetapan nanti,"ujar Kirnadi.
Kirnadi berharap agar perhitungan kenaikan upah tidak hanya berdasarkan pada nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Sebelumnya Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengirimkan usulan kenaikan UMK 2017 kepada Gubernur DIY, Senin(24/10). Usulan kenaikan upah didasarkan surat edaran Kementrian Tenaga Kerja . Yaitu diukur dengan nilai inflasi 3.07% dan pertumbuhan ekonomi 5,18%.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogya, Hadi Muhtar, pihaknya telah menghitung kenaikan UMK tidak hanya berdasarkan surat edaran Kementrian Ketenagakerjaan, namun juga telah melalui survei kebutuhan hidup yang layak sampai bulan Agustus lalu.
Hubungi kami di BBM: 7F96324B | Whats App/SMS: +6285716619721 | email: redaksi@solidaritas.net. Install aplikasi pembaca berita di Solidaritas.net Apps
Tidak ada komentar
Poskan Komentar