Parque aquático · Parque
Parque · Organização governamental
085252393911
O que as pessoas dizem

tolong turun di lapangan pak SpiritNews.-Kegiatan tambang illegal di Kabupaten Gowa yang beroprasi tanpa mengantongi IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang salah satu di wilayah Kecamatan Bajeng di Desa Pabentengang dan Desa Pannyangkalang. Salah satu narasumber dari warga Desa Pannyangkalang yang tidak ingin di korankan namanya berkomentar bahwa di Desa Pannyangkalang,letaknya di Dusun Saptamarga, kini sudah berkali-kali dijadikan tempat tambang galian tanah timbunan,pasir dan juga sertu,dengan berbagai alasan dari penambang (katakana). Sementara mereka juga beralasan dengan berdalil akan di jadikan percetakan sawah tetapi pada kenyataannya dapat kita saksikan dengan mata kepala sendiri, karena galiannya sudah mencapai kedalaman sekitar 3 (tiga) sampai 7(tujuh) meter,bahkan ada yang sedalam 1(satu) batang tiang bambu, “ ungkapnya nada kesal “. Selain itu,berdasarkan pemanatauan dijalan Dusun Saptamarga,sangat memprihatingkan dan dikeluhkan warga setempat,hal itu di sebabkan karena, kendaraan dunk truk pengangkut material galian tambang yang sedang beroprasi sama sekali tak peduli apa yang terjadi diwilayah tersebut. Menurut warga yang tak mau disebut namanya,menjelaskan bahwa hal itu,terjadi diwilayah Desa Pannyangkalang,mengakibatkan akses jalan umum Dusun Saptamarga menjadi rusak parah,di sisi lain dampak besar yang dapat di timbulkan adalah kelongsoran karna penambang menggali terlalu dekat jaraknya dari rumah penduduk dengan jarak dekat galian tersebut sekitar 30 (tiga puluh) sampai 50 (lima puluh) meter saja dari rumah warga.(Ds),Baca berita selanjutnya di Koran SpiritNews.