HEBOH!
Buron 13
Tahun, Samadikun Hartono dan Hartawan Aluwi ditangkap - Berita Aktual Pro-Rakyat Terbaru
Hari Ini, 22
April 2016 - https://youtu.be/oYjFrbLmHnQ
----------------
Badan Reserse
Kriminal Mabes Polri akhirnya berhasil memulangkan buron kasus penggelapan dana nasabah
Bank Century, Hartawan Aluwi, dari tempat persembunyiannya di
Singapura. Hartawan tiba di Tanah Air pada Kamis malam, 21 April 2016.
Mantan Presiden Komisaris PT Antaboga
Delta Sekuritas itu sebelumnya melarikan diri ke Singapura pada 2008, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sejak saat itu statusnya masuk dalam daftar pencarian orang. Setelah 8 tahun menjadi buron, Hartawan akhirnya dipulangkan ke Tanah Air.
"Kemarin yang bersangkutan berhasil dipulangkan ke
Indonesia berkat dukungan Imigrasi dan otoritas lainnya, dipulangkan dengan pesawat ke
Jakarta," kata
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli
Amar, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 22 April 2016.
Hartawan Aluwi telah divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat dalam persidangan in absentia pada tahun
2011. Pengadilan menyatakan Hartawan terbukti menggelapkan dana nasabah Bank Century sekitar Rp400 miliar.
Boy mengatakan, pemulangan Hartawan Aluwi dari Singapura dapat dilakukan setelah setelah paspor yang bersangkutan habis masa berlakunya pada
2012 lalu, kemudian Mabes Polri berkoordinasi dengan otoritas Singapura agar mencabut izin tinggal permanen (permanent residence) Hartawan di Singapura.
"Atas dasar koordinasi kita, sehingga otoritas Singapura mencabut permanent residence (Hartawan Aluwi) pada Februari 2016. Artinya tidak diperpanjang lagi oleh Singapura," ujar Boy.
Karena tak lagi memiliki izin tinggal permanen di Singapura, pemulangan Hartawan Aluwi dari Singapura menjadi lebih mudah. "Karena tidak memiliki permanent residence, sehingga dapat dikatakan kewarganegaraannya ilegal," katanya.
Boy menegaskan, Hartawan Aluwi mendapat pengawalan oleh aparat Bareskrim Polri selama dalam perjalanan dari Singapura ke Jakarta dengan pesawat. Setibanya di Jakarta, Hartawan langsung menjalani pemeriksaan oleh aparat di Bareskrim Mabes Polri.
"Saat ini yang bersangkutan ada di Rutan Bareskrim tadi malam 10
.30 WIB, dalam status di borgol," kata Boy.
----------------
- Silahkan SUBSCRIBE GRATISSS, atau klik disini : https://www.youtube.com/channel/UC_JflhBwkiU0d4pfZvKIKLQ?sub_confirmation=1
- Twitter, atau klik : https://twitter.com/Infoaktual__
-
Facebook, atau klik : https://www.facebook.com/info.aktual.terkini
----------------
Tags : berita jokowi, berita jokowi terbaru, berita jokowi terbaru hari ini, stand up comedy, hitam putih, berita tv one, berita metro tv
Jika saudara mendukung
INDONESIA MAJU. Tolong tinggalkan LIKE dan
COMMENT anda.
Kita berjuang bersama perbaiki bangsa ini.
- published: 22 Apr 2016
- views: 65