Blusukan, Walikota
Malang Imbau Maksimalkan Serapan Anggaran
Sukun, MC – Blusukan
Wali Kota Malang yang digelar setiap dua minggu sekali selain untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program pembangunan nasional, juga untuk mengetahui apakah hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) sudah tepat sasaran.
Dalam Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, nantinya lima persen atau sekitar Rp 750 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang akan diberikan kepada tiap kelurahan (57 kelurahan).
Kelurahan dan kecamatan juga akan menjadi fokus pemerintah daerah dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran.
Beberapa hal itulah yang disampaikan oleh Wali Kota Malang, H.
Moch.
Anton dalam acara blusukan kampung di wilayah Kelurahan Kebonsari,
Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (9/8).
Pria yang akrab disapa Abah Anton itu juga menghimbau agar masyarakat turut mendukung penyerapan anggaran tersebut.
“Anggaran akan diberikan kepada LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan_red) dan akan digunakan untuk membangun serta memperbaiki berbagai infrastruktur di kelurahan yang bersangkutan. Seperti kebutuhan akses jalan, selokan, tempat ibadah, serta sarana dan prasarana umum lainnya,” imbuh politisi
PKB itu, Minggu (9/8).
Di wilayah Kelurahan Kebonsari ini, kata dia, masih kita temui jalan-jalan rusak dan perlu di-hotmix. “
Kita sudah menginventarisir semua kebutuhan warga. Dalam waktu dekat akan segera dibantu perbaikannya, baik jalan kampung maupun jalan utama,” sambung Abah Anton.
Semua pembangunan infrastruktur, lanjut dia, akan diawasi oleh lurah dan pihak terkait lainnya. Nantinya kita berharap hasil pembangunan bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. “Selain itu, program nasional seperti BPJS Kesehatan dan berbagai bantuan anggaran dari provinsi hendaknya dapat terlaksana dengan baik,” tegas Abah Anton. (say/yon)
Sumber:
http://mediacenter.malangkota.go.id/
2015/08/walikota-malang-blusukan-di-wilayah-kelurahan-kebonsari/#ixzz3kZOKDPuw
- published: 03 Sep 2015
- views: 1303