Fahri Hamzah : KPK Jangan Bawa Senjata Ke DPR ! Jubir KPK : Kami Sudah Sesuai Prosedur !
16 Januari 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyesalkan sikap Wakil Ketua
DPR Fahri
Hamzah yang marah terkait proses penggeledahan di ruangan Wakil Ketua Komisi V dari fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (
PKS),
Yudi Widiana. Pelaksana harian
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Proses penggeledahan KPK hari ini di DPR semua sesuai prosedur tidak ada yang berbeda dengan penggeledahan-penggeledahan sebelumnya. Karena sesuai prosedur tidak perlu dihalangi," kata Yuyuk, Jumat (15/1/2016).
Menurut Yuyuk, penggeledahan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut dia, dari pengakuan anggota Komisi V
Damayanti Wisnu Putranti yang telah ditetapkan sebagai tersangka, keterangannya berhubungan dengan Yudi.
Selain, Yudi, anggota DPR RI lain yang digeledah KPK adalah politikus Partai Golkar Budi Suprianto.
"
Dari pemeriksaan tersangka, penyidik menduga ada jejak-jejak tersangka sehingga perlu dilakukan penggeledahan," beber Yuyuk seraya menambahkan pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik.
Walau demikian, Yuyuk sendiri mengaku belum mendengar langsung sikap Fahri tersebut dari penyidik yang bertugas di DPR.
"Belum diklarifikasi ke penyidik yang melakukan penggeledahan di DPR," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Fahri marah lantaran menduga ada aksi penyisiran terorisme di DPR. Fahri berpendapat demikian karena ada Brimob bersenjata. Namun kemudian, Fahri akhirnya mengetahui Brimob tersebut dibawa oleh KPK dan berjaga-jaga di ruang fraksi PKS.
Peristiwa
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berang saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan kerja para wakil rakyat di kompleks parlemen, Senayan, Jumat (15/1). Kemarahan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu terpicu keberadaan aparat Brimob dengan senjata lengkap yang mengawal penyidik KPK.
"Siapa yang suruh kalian bawa senjata? Keluar dari sini. Ini parlemen," kata Fahri menghardik dua personel Brimob Polri yang tengah menenteng senjata laras panjang.
Gertakan Fahri mendapat jawaban dari anggota Brimob yang mengawal penyidik KPK. "Kapolri, Pak," jawab saalah satu anggota Brimob.
Namun, tetap saja emosi Fahri tak surut. Ia meminta kedua anggota Brimob itu meninggalkan ruangan kerja DPR.
Tidak puas, Fahri langsung menuju lantai VI gedung Nusantara I, tempat ruangan anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti yang sedang digeledah. Damayanti merupakan kasus dugaan suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (
PUPR) di Ambon.
Lagi-lagi Fahri mengusir dua anggota Brimob yang mengawal penyidik KPK. "Tolong kalian yang pakai senjata keluar dari sini, saya yang tanggung jawab pada Kapolri," tegas Fahri.
Penjelasan Fahri Hamzah Setelah MENGAMUK
ADU MULUT Dengan Penyidik KPK Bersenjata Lengkap !