Mata Kuliah : Etika Profesi
Kelas : AX
Nama dosen :
Santo Tjhin, S.Sn., MM
Nama mahasiswa: Gladwin Andyka 625120112 Ivann
Edward 625120145 Endinda HK 625120096
Haruskah Tepat WAKTU ?
ON
TIME adalah langkah awal untuk menjadi lebih baik
.........
..
Melalui video ini, dijelaskan 2 dari beberapa teori etika yang berkembang sebagai berikut :
Deontologi
Deontologi berasal dari kata
Yunani deon yang berarti kewajiban (Bertens,
2000). Paham ini dipelopori oleh
Immanuel Kant (1724-1804) dan kembali mendapat dukungan dari filsuf abad ke-20 Anscombe dan
Peter Geach (
Rachel, 2004)
Paham Deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan,konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut.
Suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan
HAM. Menurut Bentens (
200), teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban.
Bila suatu tindakan merupakan hak bagi seseorang, maka sebenarnya tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi orang lain. Teori hak sebenarnya didsarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai martabat dan semua manusia mempunyai martabat yang sama. Hak asasi manusia didasarkan atas beberapa sumber otoritas, yaitu:
a. Hak hukum (legal right), adalah hak yang didasarkan atas sistem/yurisdiksi hukum suatu negara, di mana sumber hukum tertinggi suatu Negara adalah Undang-Undang Dasar negara yang bersangkutan.
b. Hak moral atau kemanusiaan (moral, human right), dihubungkan dengan pribadi manusia secara individu, atau dalam beberapa kasus dihubungkan dengan kelompok bukan dengan masyarakat dalam arti luas. Hak moral berkaitan dengan kepentingan individu sepanjang kepentingan individu itu tidak melanggar hak-hak orang lain
c. Hak kontraktual (contractual right), mengikat individu-individu yang membuat kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing-masing kontrak.
Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja salah satunya yaitu Kecerobohan personal, sebagian ahli menunjuk pekerja sebagai peyebab utama terjadinya kecelakaan. Kecelakaan bergantung pada perilaku kerja, tigkat bahaya dalam ligkungan pekerjaan, atau karena nasib sial. Kecelakaan kerja yang bersumber dari kecerobohan pribadi telah mencapai angka sebesar 80% dari keseluruhan kecelakaan kerja yang terjadi di organisasi. Tindakan-tindakan personal yang kurang aman ini meliputi senda gurau yang berlebihan, tidak menggunakan alat pengaman, menggunakan alat yang tidak sesuai, dan serig tidak mengindahkan prosedur kerja atau mengambil jalan pintas. Peristiwa tersebut tersebut terjadi sulit untuk diidentifikasi penyebabnya, tapi kemungkinan besar disebabkan oleh kelelahan kerja yang amat sangat, terlalu tergesa-gesa, kebosanan, stres, penglihatan yang kurang, suka melamun (daydreaming), kebencian dan ketidakmatangan emosional.
Terdapat juga 5 etika pengemudi yang baik dan benar
1. Bertanggungjawab.
Dalam mengemudi mobil, setiap pengemudi wajib bertanggungjawab saat berada di jalan raya.
Jika ia melanggar atau melakukan kesalahan, ia berani dan siap untuk bertanggungjawab. Tanggungjawab tak hanya saat terjadi kecelakaan. Saat jalanan lengang, ia juga harus bertanggungjawab bahwa ia tidak boleh mengemudi dengan sekencang-kencangnya. Ia tetap mengemudi dengan penuh tanggungjawab.
2. Konsentrasi. Dalam mengemudi, pengemudi mobil tak hanya dituntut tanggung jawab, tapi wajib juga berkonsentrasi. Dengan konsentrasi ia bisa menjaga diri agar tidak terjadi kecelakaan. Dengan konsentrasi juga ia bisa memperhatikan jalanan yang dilaluinya. Dengan konsentrasi, ia dengan mudah mengontrol kondisi mobilnya saat di jalan raya.
3. Antisipasi. Setelah bertanggung jawab, pengemudi mobil juga harus mampu mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Karena itu, sebelum mengemudi mobil sudah selayaknya pengemudi mobil memeriksa kondisi mobil.
Meski mobil dinilai aman, ada baiknya pengemudi mobil juga melakukan antisipasi. Misalnya menyiapkan ban serep, membawa air aki sebagai cadangan, dll.
4.
Sabar. Dalam mengemudi mobil, pengemudi wajib sabar. Ia tidak boleh mengemudi mobil dengan kebut-kebutan. Ia juga tidak boleh mendahului mobil lain dengan tergesa-gesa. Ia juga harus sabar saat berada di dekat lampu lalu lintas. Andaikata lampu lalu lintas menunjukkan warna hijau, ia tak buru-buru membunyikan klakson mobilnya. Ia harus sabar.
5. Yakin. Dalam mengemudi mobil, pengemudi mobil harus yakin bahwa selama perjalanan akan aman-aman saja. Karena jika pikiran pengemudi dalam kondisi tak yakin ini bisa membahayakan dirinya dan penumpangnya. Karena pikiran dapat memunculkan tindakan. Oleh karena itu, pengemudi harus yakin akan keselamatan dalam mengemudi mobil.
- published: 11 Dec 2015
- views: 35